JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) menegaskan bahwa besaran remunerasi ditentukan pada Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Karenanya semakin tinggi standar dan capaian SKP, prosentase remunerasi bagi seorang PNS juga kian besar. Sekretaris KemenPAN&RB, Tasdik Kinanto mengatakan, saat ini remunerasi kementerian/lembaga masih berkisar di 40 persen. \"Karena SKP-nya masih rendah. Itu sebabnya dengan PP 46 Tahun 2011 (tentang Penilaian Prestasi Kinerja PNS, red), setiap pegawai wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan,\" ujar Tasdik di Jakarta, Rabu (3/4). Tasdik menjelaskan, SKP ditetapkan setiap awal tahun, yakni pada bulan Januari. SKP harus disetujui oleh pejabat penilai, dengan memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Karenanya SKP diyakini sangat riil dan terukur dan dapat dinilai berdasarkan tingkat kesulitan maupun prioritas. Sedangkan untuk penilaian perilaku, yang dinilai adalah sikap dan tindakan PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan orientasi pada pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan. Tasdik menambahkan, dalam reformasi birokrasi terdapat 11 poin penting terkait sistem manajemen penataan sumber daya manusia yang harus dilakukan oleh para pembina kepegawaian. \"Salah satunya adalah pengukuran kinerja pegawai,\" tegasnya. (esy/jpnn)
Besaran Remunerasi Tergantung SKP Pegawai
Rabu 03-04-2013,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB