Khusus untuk pinjaman di atas Rp50 juta maka debitur juga wajib memiliki NPWP dan bisa membuatnya dulu jika tidak punya.
Semua dokumen tersebut akan dipertimbangkan oleh bank apakah pengajuan KUR akan di-ACC atau justru ditolak.
Khusus untuk pinjaman di atas Rp50 juta maka debitur juga wajib memiliki NPWP dan bisa membuatnya dulu jika tidak punya.
Semua dokumen tersebut akan dipertimbangkan oleh bank apakah pengajuan KUR akan di-ACC atau justru ditolak.