JAKARTA - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, mulai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini, Selasa (2/4), lembaga antikorupsi itu mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk Luthfi. KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Branch Manager PT Bank Muamalat Cabang Kalimas, Giarti Andrianingrum.
\"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kasus TPPU untuk tersangka LHI,\" kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (2/4).
Seperti diketahui, penetapan tersangka TPPU kepada Luthfi ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik KPK atas kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Pada kasus TPPU ini, Luthfi dijerat pasal 3, 4, atau 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait Luthfi. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyampaikan bahwa sampai saat ini masih melakukan penelusuran aset.
\"Nanti kalau ada penyitaan akan kita sampaikan,\" ujarnya.(boy/jpnn)
KPK Periksa Pimpinan Bank Muamalat
Selasa 02-04-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,15:31 WIB
Walikota Minta OPD Keroyokan Atasi Kemiskinan, UMKM hingga Kebutuhan Sekolah Jadi Perhatian
Kamis 05-11-2026,14:14 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Rp3 Miliar untuk Bedah 150 Rumah Warga pada 2027
Kamis 05-11-2026,14:42 WIB
Kombes Racing Bawa Aspirasi Anak Muda, Sirkuit Rp30 Miliar Jadi Target Bengkulu
Kamis 05-11-2026,14:54 WIB
FGD Bersama DKP Provinsi Bengkulu dan Yayasan Latun, Pemkab Kaur Dukung Program KNMP 2027
Terkini
Jumat 06-11-2026,11:32 WIB
Polresta Bengkulu Gandeng 10 LPKS, Bhabinkamtibmas Bakal Bantu Jaring Peserta Pelatihan Kerja
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Jumat 06-11-2026,09:45 WIB
Gubernur Sudah Teken Evaluasi APBD-P, Kini Giliran OPD Mukomuko Bergerak
Jumat 06-11-2026,09:41 WIB