Bullying merupakan masalah serius yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban maupun pelaku, seperti gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi akademik, isolasi sosial, bahkan bunuh diri.
“Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini menyadarkan pelaku-pelaku bullying bahwa perundungan itu merupakan kejahatan yang dapat dituntut secara hukum dan membuat siswa-siswi menjadi lebih aware jika terjadinya perundungan dengan memberi tahu pihak sekolah agar perundungan dapat terselesaikan,” tutup Mardani.(**)