Syarat & Ketentuan Badan Usaha
- Berbadan hukum/badan usaha Indonesia
- Pembiayaan bersifat produktif
- Telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan tidak bertentangan dengan hukum
- Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan
- Kolektibilitas lancar
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP *)
- Fotokopi Kartu Susunan Keluarga
- Fotokopi KTP Pasangan
- Fotokopi Akte Nikah
- Fotokopi Akte Cerai/Mati *)
- Fotokopi KTP Dewan Direksi dan Komisaris **)
- Fotokopi KTP Para Pemegang Saham **)
*) Wajib jika ada, opsional untuk badan usaha