Memperlancar proses pembangunan ibu kota negara merupakan dukungan terhadap kebijakan nasional menyangkut rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur.
Masyarakat diingatkan tidak perlu takut proyek pembangunan Kota Nusantara mangkrak, kendati masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir pada 2024, karena ada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menjadi payung hukum, sehingga pembangunan akan terus berjalan tepat waktu, sesuai rencana dan target.(adv)