Namun faktanya, RUU ini justru akan mengusung semangat represif ala Orde Baru, melalui penghidupan kembali ketentuan asas tunggal (Pasal 2 RUU Ormas), larangan berpolitik bagi Ormas (Pasal 7 RUU Ormas), dan kontrol ketat oleh pemerintah (Pasal 58, 61, dan 62 RUU Ormas).
\"RUU ini justru sangat berpotensial membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih. RUU ini juga bisa dituding membangkitkan trauma masyarakat terhadap otoritarianisme gaya orde baru,\" ungkapnya.
RUU ini menurutnya juga tampak sangat diskriminatif, karena ada pembedaan pengaturan antara Ormas biasa dengan Ormas yang merupakan sayap partai. Ini mengesankan Parpol bersikap mau menangnya sendiri. \"Ini tidak adil, semua Ormas harus tunduk pada RUU ini, sedang Ormas milik Parpol, tidak,\" ungkapnya.
Karena itu, pihaknya menolak tegas RUU Ormas ini. Selain itu, ia menyerukan juga kepada umat Islam untuk berjuang sungguh-sungguh menegakkan syariah dan khilafah. \"Yakinlah hanya dalam naungan daulah khilafah saja kerahmatan Islam yang dijanjikan oleh Allah SWT itu benar-benar terwujud,\" pungkasnya.
Aksi yang diikuti 50 anggota HTI dari 200 anggota se-Provinsi Bengkulu dari pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB ini di mulai dari Masjid Jamik Kota Bengkulu menuju simpang lima. HTI juga mempertanyakan ngototnya DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ormas menjadi UU paling lambat akhir Maret 2013 ini.
\"Ada kepentingan apa sehingga DPR dan pemerintah begitu ngototnya? Padahal banyak RUU yang mangkrak. Apabila banyak sekali penolakan terhadap RUU Ormas di masyarakat. Kami dari HTI menuntut agar RUU itu dicabut dan dihentikan pembahasannya,\" tukasnya. (cw5)