Rugikan Negara Rp 6,33 M

Selasa 26-03-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Dipastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Terpusat di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan bakal kembali digeber penyidik Tipikor Polres Lebong.

Pasalnya Laporan Hasil Perhitungan (LHP) pembangunan GOR tersebut sudah dikantongi polisi. Bahkan akibat dari pembangunan GOR Terpusat ini negara dirugikan mencapai sebesar Rp 6,33 M.

Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag OPS AKP Ruri Roberto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain dan Kanit Tipikor Brigpol Maslikhan kemarin tidak membantah jika pihaknya telah menerima LHP pembangunan GOR Terpusat tersebut. Bahkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat dari pembangunan ini jumlahnya tidak jauh berbeda dengan hasil audit investigasi yang telah digelar beberapa waktu yang lalu.

\"LHP-nya sudah kita terima, kerugian negara tidak jauh berbeda dengan hasil audit investigasi yang sudah kita terima sebelumnya,\" ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, setelah mengantongi LHP ini pihaknya pun bakal segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari BPKP Perwakilan Bengkulu. Setelah itu, baru pihaknya menjadwalkan untuk memeriksa tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kadis Diknaspora Lebong Drs Dahari Hanafi MPd, PPTK Suratman dan Ketua Panitia PHO Nurmansyah. \"Dalam waktu dekat ini kita akan periksa saksi ahli dari BPKP lebih dulu, setelah itu baru kita akan periksa para tersangka,\" ujarnya.

Ditambahkannya, pembangunan GOR Terpusat ini yang dilakukan selama dua tahun anggaran yakni tahun 2008 dan 2009 telah menelan dana mencapai sebesar Rp 49,1 M. Dari total dana ini, diketahui yang telah dibayarkan kepada rekanan adalah mencapai sebesar Rp 42,2 M atau 95 persen.

\"Sementara dari pengecekan dan penghitungan fisik yang telah kita lakukan beberapa waktu yang lalu, fisik pembangunan GOR ini baru mencapai senilai Rp 34 milyar. Ya, kita lihat saja bagaimana perkembangan selanjutnya dari kasus ini,\" pungkas Abdu.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait