BENGKULUEKSPRESS.COM - Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Plt Sekda Medy Pebriansyah, Dirut RSHD dr Lista Cherlyviera menggelar rapat evaluasi rutin bersama Dewan Pengawas RSHD, Selasa (14/11).
Berlangsung di ruang rapat RSHD, evaluasi kali ini membahas beberapa poin penting untuk menunjang kemajuan RSHD, diantaranya mengenai peningkatan kinerja, sarana-prasarana hingga terkait pelayanan.
Dikatakan Pj Walikota melalui Plt Sekda Medy Pebriansyah, rapat evaluasi merupakan suatu formula untuk mengetahui capaian RSHD dari berbagai aspek per triwulan.
BACA JUGA:SE Menpan RB Nomor 19 Tahun 2023 Terbit, PJ Walikota Bengkulu Mulai Susun Rotasi Pejabat
“Tadi ibu direktur menyampaikan beberapa progres peningkatan sarana dan prasarana, kemudian pelayanan umum terhadap pasien, termasuk juga kerja sama dengan BPJS dan hal lainnya. Pada intinya ada beberapa poin yang kita minta jaga kinerjanya dan ada juga catatan untuk perbaikan ke depan,” ungkap Medy.
Sementara itu, sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Kota Bengkulu, RSHD ditekankan mempertahakan berbagai capaian terbaiknya, terkhusus hal pelayanan.
BACA JUGA:Agar Tak Pikun di Usia Muda, Amalkan Doa Berikut Setiap Hari
“Kata kunci untuk dicintai masyarakat itu ialah memberikan pelayanan yang terbaik, itu yang perlu kita jaga. Jadi bukan hanya di kertas selembar atau sertifikat saja, tapi untuk pelayanan paripurna harus tetap kita jaga,” jelas Lista.
“Salah satunya dengan membuktikan tagline no jutek, no lelet, no telmi ‘NO JULEMI’ jangan hanya sebatas tulisan dan omongan semata, tetapi tunjukkan bahwa pelayanan RSHD memang terbaik. Ada juga melalui salon gratis untuk pasien dan hal lainnya,” tutupnya.
Sebagai informasi, tahun lalu, Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu mendapatkan Akreditasi tingkat “Paripurna” bintang lima dari Kementerian Kesehatan RI.
Akreditasi Rumah Sakit ini merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Akreditasi rumah sakit sendiri merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur.
Mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya. (Adv)