Awal penggerebekan pertama kali dilakukan setelah Hendri (40), warga setempat mengatakan, kalau gudang tersebut memang tempat kumpul para pelajar di siang hari. Namun malam kemarin, warga curiga dengan adanya dua orang wanita hingga larut malam tapi tidak keluar dari dalam. \"Mereka ini sering main di sini tapi lelaki semua, dan kami curiga kenapa ada wanitanya yang tak keluar,\" ungkap Hendri.
Diketahui 2 diantara pelajar wanita saat penggrebekan di dalam gudang meubel itu, Ya ditemukan didalam kamar dalam keadaan setengah bugil atau tanpa bercelana. Sedangkan RD melarikan diri melalui pintu belakang, namun berhasil ditangkap Satpol PP di kediamannya di Perumnas Air Nakai.
Akibat berusaha melarikan diri, RD mengalami luka di leher terkena kawat pagar. Ke-sepeluh pelajar itu kemudian digelandang ke kantor Satpol PP dan dipanggil orang tua mereka.
Kepada petugas Satpol PP yang memeriksanya, Ya mengaku bahwa dirinya diperkosa oleh 4 teman lelakinya secara bergilir dengan keadaan tangan, kaki, serta mata ditutup. Menurut Ya, ia sempat melawan, namun tak berhasil karena kalah tenaga.
\"Saya tidak sempat melihat, namun dugaan saya semuanya masuk kamar dan tanpa saya sadari langsung memaksa saya untuk melayani nafsu mereka. Namun saat penggrebekan semuanya telah kabur dan saya hanya lihat Ak tak mengenakan pakaian lagi,\" ungkap Ya.
Ak sempat mengelak atas apa yang dikatakan oleh Ya karena takut diberikan hukuman sendiri. Namun akhirnya ia mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri Ya bersama 3 rekannya yaitu Ek, Er, dan Ab. Sedangkan yang lainnya hanya masuk ke dalam kamar untuk melihat sebentar. \"Bukan saya sendiri, yang saya ketahui tiga lainnya juga ikut melakukan hal tersebut,\" ungkap Ak.
Sedangkan rekannya RD pada saat kejadian tersebut tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam kamar karena sibuk bermain HP dan masih berada diluar kamar. \"Sebelum penggrebekan saya sudah dengar kalau kami mau digerebek. Dan saya coba kabur melalui pintu belakang. Sedangkan rekan saya masih berada di kamar dan saya tak mengetahui apa yang terjadi, karena saya pada saat kejadian itu tidak berada di dalam kamar dan memang tak tahu apa-apa,\" ujar RD.
Saat dimintai keterangan, dari ke-10 pelajar yang ditangkap oleh warga dan Satpol PP tersebut, salah satunya, yakni Ak (15), adalah anak pejabat di Bengkulu Utara. Namun saat dipanggil di kantor Satpol PP, pejabat ini tidak hadir, hanya dihadiri istrinya dan adiknya.
Ketua RT 19 Desa Karang Anyar 2, Sahrul Efendi mengatakan, kejadian seperti ini harus diberlakukan hukum adat yaitu cuci kampung, agar perilaku seperti ini tidak terulang lagi. \"Kita akan sanksi mereka dengan cuci kampung, doa bersama serta memotong kambing,\" singkat Sahrul.
Setelah seluruh orang tua pelajar tersebut melakukan musyawarah bersama ketua RT, sekitar pukul 06.30 WIB kemarin pagi, ke-10 pelajar tersebut baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Kasatpol PP Bengkulu Utara, TMS Barimansyah SH mengatakan bahwa Satpol PP tidak berwenang memberikan hukuman terhadap para pelajar yang telah membuat resah warga tersebut dan kejadian tersebut telah diserahkan kepada adat desa setempat untuk menyelesaikannya.
\"Kita hanya membantu kemanan, namun untuk sanksi dan teguran biarkan diselesaikan secara adat saja antara mereka,\" singkatnya. (117)
Nama-nama Pelajar yang Diamankan : 1. Erwin Saputra (15), Kelas 3 SMPN 1 Arga Makmur 2. Beky Sakti (15), Kelas 3 SMPN 1 Arga Makmur 3. Eko Nofrizon (15), Kelas 3 SMPN 1 Arga Makmur 4. Abdul Rahman (15), Kelas 3 SMPN 1 Arga Makmur 5. Akbar Aditya Darmawan (15), Kelas 3 SMPN 1 Arga Makmur 6. Agung Perdana (15), Kelas 3 SMPN 1 Arga Makmur 7. Satrio Hadi Saputra (15), Kelas 3 SMPN 1 Arga Makmur 8. Eman (15) Kelas 3 SMPN 1 Arga Makmur 9. RD (15) Kelas 2 SMPN 2 Arga Makmur 10. Ya (15), Kelas 1 SMPN 2 Arga Makmur