\"Delapam orang berhasil kita tangkap, diantaranya 5 orang gepeng dan 3 anak punk,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Sabhara, AKP Nur Zaeni Toha kepada di ruangannya, Sabtu (23/3).
Menurut Nur Zaeni, Polres Bengkulu berkerjasama dengan Dinas Sosial Pemerintah Kota Bengkulu akan terus melakukan kegiatan untuk membersihkan pengemis dan anak punk yang selama ini berada di simpang-simpang lampu merah.
\"Razia terhadap keberadaan gepeng dan anak punk akan rutin kita lakukan, hal ini perlu dilakukan karena para gepeng dan anak punk ini menganggu ketertiban umum di jalan-jalan utama Kota Bengkulu. Setelah di data, gepeng dan pengemis akan diserahkan ke dinas Sosial, untuk anak punk akan dipulangkan kepada orang tuanya,\" jelasnya.
Lebih lanjut Nur Zaeni Toha mengungkapkan masih bnayak pekerjaan layak yang bisa dilakukan oleh mereka mekipun mereka memiliki keterbatasan fisik, tidak seharusnya mengemis dilampu merah simpang jalan dalam Kota Bengkulu. \"Keberadaan mereka sangat menganggu untuk pengguna jalan,\" katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sri Sumaya SE yang juga ikut melakukan penertiban menjelaskan pihaknya akan melakukan pendampingan dan memberikan pelatihan -pelatihan kepada gepeng dan pengemis yang berhasil diamankan ini.
\"Kita akan melakukan pendekatan dan pemdampingan kepada para gepeng ini agar nantinya dapat dibekali keterampilan untuk membuka suatu usaha. Supaya mereka yang telah terjaring ini tidak kembali kejalan raya Dinas Sosial akan mengusahakan bantuan modal kepada mereka untuk membuka usaha,\" terang Kadis Dinas Sosial Kota Bengkulu.
Sementara itu untuk ketiga anak punk yang berhasil diamankan akan menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu sebelum nanti dikembalikan kepada orang tuanya. \"Semuanya warga Kota Bengkulu, maka mereka akan dikembalikan kepada orang tuanya setelah mereka selesai menjalani proses di Polres Bengkulu,\" tutup Sri.(cw4)