Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lebong, Ir Rudi Pancawarman kepada wartawan diruang kerjanya, kemain. \"Terlihat hingga saat ini, dana yang sudah tersalur baru sekitar Rp 2,3 miliar. Padahal bantuan ini kita upayakan agar para petani dalam mengolah lahanya tidak perlu menggunakan sistem ijon ketika memasuki musim tanam,\" ungkap Rudi.
Dikatakan Rudi, rendahnya minat masyarakat terhadap bantuan modal yang disediakan PT Pertani ini diduga karena petani harus melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan.
Padahal menurut Rudi syarat tersebut tidak terlalu sulit untuk dipenuhi. Dijelaskannya, setiap petani yang ingin memanfaatkan bantuan tersebut hanya diminta menyerahkan foto kopi KTP atau KK, fotokopi surat keterangan lahan baik hak milik ataupun surat keterangan mengolah lahan.
Selanjutnya pihak PT Pertani akan melakukan pengecekan ke lapangan. Setelah seluruhnya terpenuhi, maka bantuan langsung diberikan kepada petani melalui heler yang telah melakukan kerjasama dengan PT Pertani.
“Dana bantuan tersebut maksimal diberikan Rp 5,5 juta per petani, dengan bunga di bawah 1 persen untuk satu kali musim tanam. Dengan sistem pembayaranya dilakukan pada saat musim panen,\" kata Rudi.
Dijelaskan Rudi, pihaknya mengupayakan adanya bantuan modal dengan bunga ringan tersebut karena Dinas Pertanian melihat selama ini petani selalu kesulitan dalam hal permodalan. Sehingga permasalahan ini dimanfaatkan oleh pemilik modal, dengan kedok meberikan bantuan pupuk ataupun dana, namun bunga pinjaman tersebut menjerat leher petani.
\"Kalau menggunakan dana dari pemodal maka bunganya sangat tinggi misalnya ketika petani meminjam pupuk 1 sak maka pada saat musim panen harus dibayar 1 karung beras. Artinya petani harus mengeluarkan dana tambahan sekitar Rp 100-120 ribu. Permasalahan inilah yang kita lihat maka dilakukan kerjasama dengan PT Pertani,\" jelas Rudi. (777)