Begini Cara Melunasi Pinjaman Online Jika Peminjam Meninggal Dunia

Rabu 04-10-2023,16:03 WIB
Reporter : Jamal Maarif
Editor : Jamal Maarif

BACA JUGA:24 Ribu Benih Lobster Ilegal Dilepasliarkan di Pantai Way Hawang Kaur

Oleh karenanya, agar mitigasi risiko tersebut bisa berjalan dengan baik, berikut ini adalah hal yang dapat Anda siapkan apabila hendak mengajukan pinjaman untuk segala keperluan, terlebih jika jumlahnya besar. 

Jika peminjam pinjaman online meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan sisa utang yang harus dilunasi, ahli waris wajib melakukan klarifikasi terhadap penyedia layanan pinjaman online dengan membawa keterangan yang menyatakan bahwa peminjam telah meninggal dunia. Kemudian, ahli waris wajib mencari tahu apakah peminjam memiliki asuransi kredit. Jika iya, cari tahu syarat dan ketentuan untuk melakukan klaim. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti peminjam memiliki asuransi kredit, ahli waris harus melunasi utang yang tersisa. Meskipun begitu, ahli waris dapat melakukan negosiasi untuk meminta keringanan.(**)

 

Kategori :