Polisi Vs Curanmor
Pelaku terus lari, namun polisi berhasil melumpuhkan para tersangka dengan tembakan. Sg dilumpuhkan dengan dua luka tembak di paha dan kaki kanan, serta luka di kepala akibat benturan keras benda keras karena terjatuh saat diburu polisi. Sedangkan Ri juga mengalami dua luka tembak di kaki kanan, dan harus mengakhiri pelariannya setelah dilumpuhkan polisi dengan timah panas. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata SIK dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka Curanmor tersebut. \"Motor dengan ciri-ciri milik korban sudah diamankan, berikut sebuah plat nomor polisi yang ditemukan disebuah pondok, tidak jauh dari lokasi penangkapan tersangka,\" tegas Kasat. Dibagian lain, beberapa warga yang mengaku sempat melihat aktivitas para pelaku menuturkan, tersangka Curanmor tersebut berjumlah empat orang, yang sudah berpisah sebelum polisi menemukan kedua tersangka Sg dan Ri.
Polres BU Bekuk Komplotan Sementara itu, jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil membekuk komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Bengkulu Utara, Benteng dan Kota Bengkulu. Para pelaku yang berhasil dibekuk oleh polisi adalah Ju dan Aw keduanya warga Kompi Kota Bengkulu, Wa, He dan Az warga Rejang Lebong. Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan dua orang pelaku karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Selain itu, diamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 2 juta dan peralatan yang dipergunakan pelaku untuk membawa kabur motor curiannya. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SH SIK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan atas kerja keras dari pihak kepolisian dalam mengungkap sejumlah kasus yang ada. \" Pelaku berhasil ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat, \" kata AKP Hidayatullah. Penangkapan terhadap komplotan pencuri sepeda motor tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya di wilayah Pondok Kelapa pada 20 Agustus lalu. Korban Sugeng warga Pekik Nyaring-Pondok Kelapa langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Mendapati laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan razia di sejumlah titik perbatasan dan akhirnya pelaku Ju dan Aw tertangkap sekitar pukul 03.00 WIB (21/8) dengan barang bukti sepeda motor Vega BD 4310 EO milik korban dan Vega BD 4635 ET yang dipergunakan pelaku untuk mencari sasaran pencurian. Dari penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan akhirnya didapatkan sejumlah nama-nama baru dan langsung dilakukan penyidikan intensif. Tiga orang pelaku yakni Wa, He dan Az ditangkap secara bergantian di kediamannya atas informasi dari dua pelaku sebelumnya. Dari pengembangan tersebut, polisi mengamankan tiga sepeda motor lainnya yakni Jupiter BD 5251 KO yang dipergunakan untuk tindak kejahatan dan dua motor lainnya yakni Supra Fit dan Kanzen tanpa plat nomor kendaraan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, komplotan ini sudah terlibat lebih dari enam TKP yang berada di Bengkulu Utara, Benteng dan Kota Bengkulu. \"Saat ini para tersangka sudah diamankan di amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya, \" tukas AKP Hidayatullah. (999/212)