Nelayan Sweeping Kapal Batubara

Senin 27-08-2012,11:42 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Hingga batas akhir toleransi transhipmen bongkar muat batubara di Pulau Tikus, Sabtu lalu (25/8), masih ada kapal-kapal yang beroperasi di kawasan tersebut. Padahal, gubernur telah mencabut izin transhipmen bongkar muat di kawasan itu, efektif Sabtu kemarin. Seluruh aktivitas bongkar muat batu bara harus dilakukan di dermaga Pelabuhan Pulau Baai. \"Kami mempertanyakan realisasi pemerintah mengenai penghentian aktivitas sandar di Pulau Tikus. Pasalnya hingga saat ini kapal besar masih berlabuh di tempat itu (Pulau Tikus),\" kata Ruswan seorang nelayan di kawasan Malabero, yang juga anggota HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kota Bengkulu. Ia mengatakan saat ini seluruh nelayan sudah sepakat untuk melakukan sweeping besar-besaran untuk menghalau kapal-kapal yang masih beroperasi di kawasan Pulau Tikus. \"Kami akan melakukan aksi ini, apabila surat pencabutan izin aktivitas bongkar muat batubara di Pulau Tikus tidak diindahkan oleh kapal-kapal batubara,\" terangnya. Di sisi lain, Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu Drs Eko Agusrianto mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang semua pihak untuk melakukan sounding (survei kedalaman) alur bersama-sama. Sehingga kesimpangsiuran kedalaman alur Pulau Baai akan terjawab. \"Nanti dalam waktu dekat, akan melakukan sounding kedalaman alur, diharapkan semua pihak akan mengikuti bersama-sama,\" katanya. Plt Gubernur H Junaidi Hamsyah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk mencabut lagi keputusannya melarang aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan Pulau Tikus. Menurutnya keputusan tersebut sudah final, mengingat PT Pelindo II Cabang Bengkulu telah menjamin kedalaman alur -10 meter LWS, bisa mengakomodir kapal-kapal berukuran besar. \"Izin transhipmen karena dulu alur dangkal. Sekarang sudah membaik lagi dan pelindo memberikan jaminan,\" ujarnya. Terpisah, PT Pelindo II Cabang Bengkulu mengklaim bahwa alur Pelabuhan Pulau Baai bisa dimasuki oleh kapal-kapal berukuran besar yang bobotnya mencapai 40 ribu ton. Hal ini sudah pernah diuji cobakan, tidak ada kendala. \"Kapal batu bara berukuran 40 ribu ton sudah pernah masuk ke dermaga,\" kata GM Pelindi II Bengkulu Nurkhikmat.

Menurutnya kedalaman alur sudah mencapai -10 meter LWS hingga -11 meter LWS. Kondisi alur tersebut diakui terus mendapatkan perawatan. Sehingga, pelabuhan mampu melayani kapal batu bara berbobot besar yang selama ini bersandar di kawasan Pulau Tikus. Terkait ada kapal membawa 22.000 ton batu bara dan kandas saat mau keluar alur, Jumat (24/8). menurutnya hal tersebut karena alam yaitu diterpa angin kencang. Akibat terpaan angin kencang kapal itu melenceng dari alur dan kandas pada muara masuk alur dan kebetulan pasang surut. Sebelumnya, Kapal Asing MP Ken Un Agen PT Kanakan Shipper berbendera Panama Kandas dua kali di tengah (center land ) alur Pelabuhan Pulau Baai. Kapal tersebut kandas, saat akan keluar dari kolam pelabuhan dengan membawa batu bara yang bobotnya 22.000 ton. Kapal tersebut kandas pertama kali di dalam kolam pelabuhan dan di alur pelabuhan. Hingga akhirnya bisa keluar dari tempat kandas tersebut setelah ditarik oleh 4 kapal take boad. Menurut Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Pulau Baai, Ngodak Sembiring yang membantu menarik kapal Ken Un ke tengah alur. Dia mengatakan kandas pertama kali sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB kemudian berhasil ditarik oleh kapal take boat sebanyak 4 unit, dan tiba di mulut pintu alur mengalami kandas lagi sekitar pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. \"Kapal ini kandas karena alur hanya 8,4 meter LWS sedangkan draf kapal 9,4 meter LWS. Padahal pengumuman yang Dishubkominfo Provinsi kedalaman alur sudah mencapai 10 meter LWS,\" kata Ngodak Sembiring Ketua Koperasi Bongkar Muat (KKBM) yang juga mantan Syahbandar Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait