Mau Tau Status BPJS Ketenagakerjaan-mu, Begini Cara Mengeceknya

Selasa 22-08-2023,16:38 WIB
Reporter : Jamal Maarif
Editor : Jamal Maarif

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Selain aplikasi, kamu juga dapat memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS. Hampir mirip dengan aplikasinya, melalui website ini kamu juga perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu sebelum dapat memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan. 

Buka website BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Selanjutnya lakukan pengisian data dalam form yang telah disediakan. 

Lakukan aktivasi akun dengan memasukan kode OTP dan mengkonfirmasi email. 

Setelah akun telah berhasil di aktivasi, lakukan Log In pada website yang sama. 

Masukan nomor KTP dan BPJS di kolom profil. 

Jika status valid yang terlihat maka BPJS Ketenagakerjaan kamu masihlah aktif. 

BACA JUGA:Ingin Dapat Kerja dan Rezeki Lancar, Hidup Tak Susah, Ustadz Adi Hidayat: Amalkan Amalan ini

3. Melalui SMS

Cara ketiga yang dapat dilakukan pengguna untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui SMS. Cara yang dilakukanpun cukup mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama. Berikut langkah yang perlu dilakukan untuk memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS.

Buka layanan SMS pada smartphone kamu. 

Kirim SMS dengan format sebagai berikut : DAFTAR SALDO#NomorKTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor Peserta

Kirim SMS tersebut ke 2757.

Nantinya, kamu akan menerima balasan berupat nomor ID Pemohon. 

Setelah itu, kembali kirim SMS ke nomor yang sama dengan format sebagai berikut: Status TK#No. Katu BPJS TK.

Kategori :