Banner HONDA

51 Ribu Pekerja Informal Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

51 Ribu Pekerja Informal Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

51 Ribu Pekerja Informal Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM — Sebanyak 51.809 pekerja informal di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari berbagai pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pedagang hingga buruh harian lepas.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan potensi pekerja yang menjadi sasaran kepesertaan di Kabupaten Mukomuko mencapai 85.031 orang. Dari jumlah tersebut, baru 23.257 pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif atau sekitar 27 persen.

Dengan demikian, masih terdapat 61.774 pekerja yang belum menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kondisi tersebut menunjukkan masih lebarnya kesenjangan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Persoalan paling besar berada pada sektor pekerja informal yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

Untuk kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), misalnya, potensi kepesertaan mencapai 58.834 orang. Namun, baru 7.025 orang atau sekitar 11,9 persen yang sudah terdaftar sebagai peserta.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan

BACA JUGA:Bukan Sekadar Belajar Otomotif, Siswa SMK Binaan AHM Diajak Peduli Lingkungan Lewat SMKreator

Artinya, sebanyak 51.809 pekerja informal lainnya masih belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kelompok BPU sendiri mencakup masyarakat yang bekerja secara mandiri dan tidak menerima upah tetap dari pemberi kerja. Di antaranya petani, nelayan, pedagang dan pekerja lepas.

Sementara itu, pada sektor jasa konstruksi, tingkat kepesertaan juga masih rendah. Dari potensi 3.955 pekerja jasa konstruksi, baru 713 orang atau sekitar 18 persen yang terdaftar. Sebanyak 3.242 pekerja lainnya belum tercatat sebagai peserta.

Berbeda dengan dua kelompok tersebut, kepesertaan pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal menunjukkan capaian yang lebih tinggi.

Dari potensi 22.242 pekerja PPU di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 15.519 orang atau sekitar 69,7 persen telah menjadi peserta aktif. Sementara 6.723 pekerja lainnya masih belum terdaftar. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, mengatakan pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal.

Menurut dia, capaian Mukomuko yang berada di posisi kedua tertinggi di Provinsi Bengkulu tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti meningkatkan kepesertaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: