BENGKULUEKSPRESS.COM- Setelah hampir satu minggu melarikan diri pasca melakukan aksi penganiayaan terhadap Zaharman (58) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, pelaku berhasil diamankan.
Pelaku merupakan Ar atau AJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
AJ berhasi diamankan setelah ia menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB ke Mapolres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Orang Tua Siswa di Rejang Lebong Ketapel Mata Guru, Tak Terima Anaknya Ditegur
Saat menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong tersebut, AJ tak hanya sendiri namun diantar langsung oleh beberapa orang keluarga diantaranya istri dan anaknya yang merupakan siswa SMAN 7 Rejang Lebong.
Setibanya di Mapolres Rejang Lebong AJ langsung di bawa ke ruang pemeriksaan yang ada di Gedung Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
"Ini bukan ditangkap, tapi menyerahkan diri," Singka Hedri Yanto salah satu keluarga AJ yang ikut mengantarnya menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pasca Guru Diketapel, SMAN 7 Rejang Lebong Diliburkan
Sementara itu, terkait dengan telah diamankannya pelaku penganiayaan tersebut, pihak Polres Rejang Lebong belum memberikan keterangan.(Ary)