1. Jangan percaya akan pekerjaan yang ditawarkan seseorang ke luar negeri maupun ke perusahaan lainnya dengan bantuan pengurusan paspor.
2. Jangan terlena akan gaji yang besar apabila belum mengetahui asal-usul pekerjaannya.
3. Jangan percaya akan perusahaan yang menawarkan kontrak kerja dalam bahasa yang tidak dipahami.
4. Segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya dugaan tindak TPPO. (Tri)