1. Copy eKTP pemohon
2. Copy eKTP Pasangan Pemohon
3. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), apabila plafond kredit > Rp50.000.000,-
4. Copy Kartu Keluarga
5. Copy Surat nikah/cerai (bila pasangan tidak dalam satu KK)
6. Copy Slip gaji minimal 1 bulan terakhir
7. Copy surat keterangan bekerja dari perusahaan tempat calon debitur bekerja, untuk nasabah payroll BSIM dapat digantikan dengan e-mail resmi dari HR perusahaan tempat calon debitur bekerja yang berisi konfirmasi mengenai status karyawan dan lama masa bekerja calon debitur.
KTA Payroll di Bank Sinarmas dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan nasabah, misalnya:
Resepsi pernikahan;
Biaya pendidikan;
Biaya pengobatan;
Liburan
Renovasi rumah;
Pembelian barang elektronik;
Pembelian furnitur;
Modal usaha; dan lain-lain.