- Dokumen persyaratan pengajuan pembiayaan :
*Foto KTP Nasabah dan pasangan
* Foto Kartu Keluarga
* Bukti Kepemilikan Rumah
* Bukti Penghasilan
Dokumen Lain (jika diperlukan)
Untuk mengajukan pembiayaan kendaraan melalui website MUF Online Syariah sangat gampang yaitu :
- Pilih kendaraan yang Anda inginkan
- Pilih uang muka dan jangka waktu pembiayaan
- Isi informasi data diri, selanjutnya ajukan secara online.
BACA JUGA:Kredit Mobil Baru dan Seken Bisa di Pegadaian Amanah Berbasis Syariah, Cicil Mobil Tanpa Bayar Lebih
Jika disetujui, anda akan di hubungi oleh petugas MUF Syariah untuk proses pembiayaan kendaraan. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan pembiayaan untuk memudahkan proses pembiayaan. Persetujuan pembiayaan akan disampaikan oleh petugas MUF Syariah.
Nasabah akan mendapatkan promo dari MOS sebagai berikut:
- Margin Mobil Baru mulai 2,22% tenor 1 tahun
- Margin Mobil Bekas mulai 8,03% tenor 1 tahun
- Angsuran Sepeda Motor Baru mulai Rp. 30Ribuan/hari*