Pembiayaan yang dapat diajukan melalui platform Papitupi Syariah mulai Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 50.000.000
Fitur produk dari Papitupi Syariah diantaranya
Pembiayaan Murabahah (jual-beli) untuk berbagai kebutuhan karyawan baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif. Antara lain untuk pembelian kebutuhan rumah tangga, kendaraan bermotor, perlengkapan sekolah, barang untuk modal usaha, biaya berobat, biaya Pendidikan, hingga kebutuhan khusus lainnya.
Papitupi Syariah menjaga keamanan informasi dan privasi dari pengguna, namun Papitupi Syariah tidak menjamin bahwa setiap permohonan pembiayaan dapat diberikan dana.
Denda atas keterlambatan pembayaran akan dikenakan oleh platform Papitupi Syariah, namun denda ini bukan merupakan hak dari Papitupi Syariah sebagai penyelenggara, denda tersebut akan disalurkan untuk kegiatan sosial.
Jangka waktu / tenor pembiayaan Papitupi Syariah adalah 1, 3, 6, 9, 12, 18, 24, 36 bulan.