BENGKULUEKSPRESS.COM - Papitupi Syariah merupakan salah satu dari Fintech Syariah di Indonesia yang hadir dengan tujuan untuk berperan aktif dalam memberikan solusi pembiayaan syariah.
Mereka hadir memberikan solusi pembiayaan Syariah yang cepat dan mudah sekaligus sebagai pilihan investasi bagi investor berbasis Syariah.
Papitupi Syariah adalah perusahaan Penyedia Layanan Elektronik Peer-to-Peer (P2P) Lending syariah bertindak sebagai perantara bisnis yang menghubungkan Pemberi Dana (Pemberi Pinjaman) & Penerima (Peminjam).
Syarat mengajukan pembiayaan di Papitupi Syariah:
- WNI
- Usia di atas 21 tahun atau sudah menikah
- Sudah bekerja minimal 2 tahun
- Bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Papitupi Syariah
Cara pengajuan pembiayaan di Papitupi Syariah adalah
- Download aplikasi Papitupi Syariah pada smartphone
- Isi aplikasi Papitupi Syariah & lengkapi dokumen persyaratan
- Proses analisa pembiayaan
- Pencairan pembiayaan
Transaksi pembiayaan Papitupi Syariah sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia No: 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.