"Di pledoi kami, kami akan meminta agar hak klien kami sebagai warga negara, dimana martabat dan nama baiknya di pulihkan dengan permohonan kami terdakwa harus di bebaskan," pungkas Martha Elif. (Tri)
Sebut Tuntutan di Luar Nalar, Kuasa Hukum Selebgram Asal Bengkulu ini Minta Kliennya Dibebaskan
Selasa 13-06-2023,11:04 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :