4. Setelah dipanggil, selanjutnya tinggal menuju pada bagian CS dan sampaikan maksud kedatangan nasabah bahwa akan memperpanjang pinjaman. Selain itu, ajukan juga reschedule kredit atau penjadwalan ulang kepada petugas CS.
5. Jika sudah maka nasabah akan diarahkan untuk menemui debt collector dan sampaikan hal yang menyebabkan harus memperpanjang pinjaman pada Bank BRI.
6. Selain itu, tunjukkan juga itikad baik untuk melunasi pinjaman tersebut agar pengajuan perpanjangan pinjaman bisa diterima.
7. Kemudian jika ingin menambah pinjaman, maka lunasi sisa hutang terlebih dahulu baru bisa menambah pinjaman pada Bank BRI.
Jika pengajuan perpanjangan pinjaman tersebut sudah diterima, maka nasabah harus mematuhi ketentuan yang ada lalu ikuti kesepakatan selanjutnya.
Setelah itu, usahakan untuk selalu membayar angsuran tepat waktu agar tidak ada pihak yang dirugikan. (AMX)