Pembagian hewan kurban tersebut, menurut Buya Yaya yaitu sepertiga untuk dibagikan kepada para tetangga, kemudian sepertiga lagi dimasak untuk keluarga dan sepertiga sisanya dimasak untuk tamu.
Hanya saja, Buya Yahya berpesan kepada umat Islam yang ingin berkorban untuk mengingat keluarga. Jangan sampai menurut Buya Yahya keluarga sendiri merasakan nikmatnya daging hewan kurban yang kita potong.
"Jangan sampai anda sembelih kambing ternyata anak anda ngenes ngelihat kambing tapi enggak boleh makan katanya," jelas Buya Yahya.
BACA JUGA:Wajib Tahu! 6 Syarat Hewan Kurban sesuai Sunnah
BACA JUGA:Patungan Hewan Kurban Bisa Tidak Sah, Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Dari penjelasan Buya Yahya tersebut, maka diketahui bahwa hukum memakan daging kurban yang dikurbankan keluarga sendiri itu bolah atau halal. Sehingga tidak benar bila ada yang berpendapat bahwa keluarga tidak boleh makan daging hewan kurban yang dikurbankan keluarga sendiri.
"Jadi sembelih, terus makan, anaknya biar ngerasain sop, soto, sate, dan seterusnya," tutup Buya Yahya.
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum memakan daging hewan kurban yang dikurbankan keluarga sendiri. Semoga bermanfaat.(*)