Hendak Berkurban, Ini Larangan-larangan yang harus Dijauhi

Jumat 02-06-2023,09:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

Meskipun dilarang memberi upah dengan bagian dari hewan kurban, namun penyembelih atau panitia masih boleh mendapatkan bagian dari hewan yang dikurbankan dengan syarat sebagai hadiah atau sedekah bukan upah.

5. Tak Membatalkan Hewan Kurban yang sudah Ditetapkan

Seseorng yang telah membeli dan menentukan hewan tersebut yang akan gunakan untuk berkurban, maka ia tidak boleh membatalkan atau menukar hewan kurban tersebut untuk kebutuhan lain.

BACA JUGA:Banyak Perdebatan, Inilah Penjelasan Buya Yahya Mana Harus Didahulukan Kurban atau Aqiqah

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Imbau OPD Berkurban di Hari Raya Idul Adha

Oleh karena itu, bila seseorang sudah membeli hewan dan diniatkan untuk kurban, maka harus dilakukan dan tidak boleh ditukar atau dibatalkan.

Itulah lima larangan bagi orang yang akan berkurban, semoga informasi ini bermanfaat khususnya bagi yang akan melakukan ibadah kurban.(*)

Kategori :