“Program pelurusan arus sungai ini sendiri sebelumnya sudah berhasil dilakukan di Kecamatan Sukaraja untuk desa yang sering terkena banjir dengan melibatkan TMMD, kami yakin dari evaluasi Gubernur Bengkulu tetap akan disetujui,” tegas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, Irihadi SSos MSi.
Terisah, Dandim 0425/Seluma Letkol Arm Guntur Eko Saputro MM mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu surat dari pemkab terkait kepastian pelaksanaan pekerjaan yang akan dimasukkan dalam program TMMD tersebut. Sejauh ini belum ada pemberitahuan secara tertulis kepada pihaknya.
“Secara tertulis belum ada pemberitahuan pada kita. Kalau memang ada, tentu ada surat resmi dari Pemda Seluma terkait program pelurusan aliran sungai Maras. “ beber Dandim 0425/Seluma Letkol Arm Guntur Eko Saputro SIp MM Ditambahkan sejauh ini belum ada persiapan khusus yang di lakukan jajarannya termasuk rencana pekerjaan serta melakukan surve ke lapangan pekerjaan tersebut. (333)