Dibandingkan dengan lembaga pinjaman syariah lainnya, Kapitalboost memberikan tenor paling pendek yakni hanya 1 tahun saja. Dengan plafon maksimal hingga Rp2 miliar, Anda bisa menggunakan dana untuk melakukan pembelian barang.
Namun peminjam haruslah badan usaha berbadan hukum seperti PT atau CV yang berdomisili di Bandung. Perusahaan harus memenuhi syarat seperti penjualan tahunan lebih dari Rp1 miliar, memiliki arus kas positif dalam 12 bulan terakhir, beroperasi minimal 1 tahun, sampai memiliki Surat Perintah Kerja dari Pemberi Kerja.
7. Papitupi Syariah
Papitupi Syariah merupakan salah satu lembaga pemberi pinjaman syariah yang telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2020.
Mereka menawarkan pinjaman dengan batas maksimal sebesar Rp50 juta. Debitur diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan Papitupi Syariah.
Selain itu, persyaratan lainnya adalah bahwa peminjam harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta menjadi Warga Negara Indonesia.
Papitupi Syariah juga menyediakan berbagai pilihan tenor untuk melunasi angsuran, dengan durasi maksimal mencapai 36 bulan atau 3 tahun.
Pinjaman syariah dapat menjadi alternatif bagi Anda yang sedang mencari tambahan pembiayaan, baik untuk keperluan sehari-hari maupun untuk membeli rumah.
8. Pinjaman Syariah Ethis
Ethis Fintek Indonesia adalah lembaga P2P FInancing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif bagi UMKM dan proyek properti.
Telah mengantongi izin dari OJK, jika ingin mengajukan pendanaan, pemilik usaha harus melampirkan legalitas usaha seperti KTP pengurus, NPWP pribadi serta perusahaan, SIUP, bukti pembayaran SPT sampai aktar pendirian dan perubahan.
9. Dana Syariah
Tidak hanya terdaftar dan diawasi oleh OJK, Dana Syariah juga diawasi oleh KEMKOMINFO. Layanan pinjaman syariah ini bisa memberikan modal tambahan bagi pengusaha properti yang membutuhkan.
Bagi Anda yang tertarik mendapatkan pembiayaan, buatlah galang dana melalui aplikasi dan nantinya pemilik modal yang tertarik bisa berinvestasi pada proyek tersebut.
Untuk bisa mendapatkan layanan ini, peminjam harus terdaftar di aplikasi Dana Syariah. Setelah itu proposal usaha bisa diajukan dan tunggu proses verifikasi hingga nominal pinjaman yang diinginkan cair.(**)