Amrullah menambahkan, Kriteria penerima insentif itu juga mempertimbangkan beberapa hal khusus yang menjadi tahapan prioritas penerima insentif. “Tentu kita perhatikan juga skala prioritas penerima insentif seperti usia, daerah 3T, lama mengajar dan dedikasi,” tambahnya.(**)
22 Ribu Guru PAI Dapat Insentif Rp250.000 Tiap Bulan, Ini Kriterianya
Senin 29-05-2023,06:01 WIB
Editor : Rajman Azhar
Tags : #tunjangan profesi guru
#kemenag
#insentif guru pai
#insentif guru
#guru pai non pns
#guru pai bukan pppk
#guru pai
Kategori :
Terkait
Senin 01-07-2024,15:27 WIB
Sebanyak 172 Jamaah Haji Mukomuko Disambut Haru di Tanah Air, Satu Jamaah Wafat di Tanah Suci
Selasa 25-06-2024,10:41 WIB
177 Jemaah Haji Kabupaten Mukomuko Pulang dengan Selamat, Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci
Rabu 17-01-2024,08:55 WIB
Nekat! Kepala KUA di Bengkulu Terbitkan Buku Nikah Ilegal, Terbongkar Aksinya Gara-gara ini
Kamis 27-07-2023,20:16 WIB
Bank Mandiri Salurkan Bantuan Pendidikan Kemenag dan Kemendikbudristek Jutaan Penerima Manfaat
Sabtu 08-07-2023,18:47 WIB
Kabar Gembira, Dibuka Beasiswa Santri 2023, Ini Jadwal dan Persyaratan Lengkapnya!
Terpopuler
Rabu 09-07-2025,13:00 WIB
Waspada! Ini Dampak Teknologi Terhadap Kesehatan Mental
Rabu 09-07-2025,12:00 WIB
Hasilkan Uang dengan Mudah Menggunakan Aplikasi Google Opinion Rewards
Rabu 09-07-2025,14:00 WIB
Ingin Sukses Berbisnis ? Simak 4 Tips Memilih Sosial Media untuk Menjalankan Bisnis Usaha
Rabu 09-07-2025,11:00 WIB
Halal atau Haram? Simak Hukum Pinjol Menurut Syariat Islam
Rabu 09-07-2025,06:00 WIB
7 Makhluk Yang disebutkan di dalam Al-Qur’an, Diantaranya Sebagai Peringatan Hari Kiamat
Terkini
Kamis 10-07-2025,05:00 WIB
Bila Tak Ingin Dilaknat Allah SWT dan Masuk Neraka, Gus Baha: Jangan Bergaul dengan 6 Kelompok Ini
Rabu 09-07-2025,23:50 WIB
Makin Mudah! Booking Service Motor Honda Kini Bisa Dilakukan di AHASS Astra Motor
Rabu 09-07-2025,23:00 WIB
Senator Destita Pelajari Pembangunan Smart City dan Zona Ekonomi Khusus Lewat IFEZ Korsel
Rabu 09-07-2025,22:52 WIB
Perkuat Kerja Sama antar Parlemen, Senator Destita Lakukan Kunjungan ke National Assembly Korsel
Rabu 09-07-2025,22:44 WIB