BENGKULUEKSPRESS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pagi, turun Rp7.000 menjadi Rp1.057.000 per gram.
Sebelumnya pada Selasa (16/5), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.064.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp7.000 menjadi Rp953.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (16/5) senilai Rp960.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Bisa Cair Hingga Rp 500 Juta! Ini Syarat Pengajuan KUR di Bank Nagari
BACA JUGA:Modal Awal UMKM, Pemerintah Siapkan Pinjaman KUR Super Mikro Bunganya Cuma 3 Persen
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Rp350.000 Gratis di Aplikasi Penghasil Uang mRupiah
BACA JUGA: DIJAMIN AMAN! Link Penghasil Uang Saldo DANA, Cuma Copas Link Dapat Rp100.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(**)