Pemkab Mukomuko Pangkas Belanja Kendaraan Dinas, Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Haryanto-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan tidak akan melakukan pengadaan kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Dengan keputusan ini, seluruh rencana pembelian kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, resmi ditiadakan. Anggaran yang tersedia akan difokuskan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, serta fasilitas penunjang pelayanan publik lainnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini masih menuntut pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran.
“Tahun 2026 ini dipastikan tidak ada pengadaan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat. Kondisi keuangan daerah masih terbatas, sehingga kami harus memprioritaskan program-program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Haryanto.
BACA JUGA:Buktikan Kinerja Lewat Prestasi Tertinggi BPK, Bupati Kaur Apresiasi Sinergi Solid Seluruh OPD
Menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mukomuko masih cukup besar. Sejumlah ruas jalan membutuhkan peningkatan kualitas, beberapa jembatan memerlukan perbaikan, dan berbagai sarana pendukung lainnya juga masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Karena itu, Pemkab Mukomuko memilih mengalihkan anggaran yang sebelumnya berpotensi digunakan untuk belanja kendaraan dinas ke sektor yang lebih mendesak dan memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi maupun mobilitas masyarakat.
“Masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pembangunan jalan, perbaikan jembatan, dan sarana penunjang lainnya tentu lebih penting dibandingkan pengadaan kendaraan dinas baru,” tegasnya.
Haryanto menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Di tengah keterbatasan anggaran, setiap program harus mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Ia menilai, pembangunan infrastruktur yang memadai tidak hanya meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperlancar pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran bukan hanya soal penghematan. Ini adalah strategi agar pembangunan tetap berjalan dan hasilnya benar-benar dapat dinikmati masyarakat luas,” katanya.
Pemkab Mukomuko berharap kebijakan penghematan belanja kendaraan dinas ini dapat memperkuat kapasitas anggaran daerah dalam mendukung program-program prioritas. Dengan demikian, pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dapat terus dipercepat meskipun di tengah keterbatasan fiskal.
“Komitmen kami jelas, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Karena itu, infrastruktur dan kebutuhan dasar warga menjadi prioritas utama,” tutup Haryanto. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
