Resah Soal Mafia Tanah dan Hakim Nakal, LSM Ini Datangi Pengadilan Negeri Bengkulu

Senin 15-05-2023,16:27 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

"Kami dari Pengadilan Negeri juga mengapresiasi atas segala suara bentuk dari masyarakat Bengkulu. Bilamana ada acuan mengenai laporan seperti itu mohon dengan bukti-bukti yang valid dan jangan sampai ada berita yang simpang siur kasihan karena sesuatu yang tidak terbukti karena kita harus menganggap bahwa kita semua itu sama di depan hukum jadi harus dihormati," sampai Ivonne.

Tak hanya itu, terkait  adanya dugaan oknum nakal di Pengadilan Negeri Bengkulu yang dimaksud oleh LSM Gemawasbi Bengkulu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada di Pengadilan Negeri Bengkulu.

"Dari kami bilamana ada indikasi ada yang oknum Hakim ya ataupun aparat dari kami tentunya ada tindakan-tindakan itu ada berjenjang ya. Seperti layaknya yang lain,  ada namanya laporan, dan kemudian kita akan upayakan untuk kita periksa," tutup Ivonne.

Untuk diketahui, salah satu laporan mafia tanah yang menjadi sorotan dari LSM Gemawasbi Bengkulu ini adalah terkait  kasus sengketa lahan antara Peni Riyanto melawan Maman.

Dimana hal ini berawal dari Peni Riyanto membeli lahan dari seseorang disertai Surat Keterangan Tanah (SKT) yang terbit pada tahun 1989 namun pada tahun 1994 Maman dan Suardi Bahrun membeli tanah yang sama pada orang yang berbeda.

Perkara ini pun berlanjut hingga ke gugatan PTUN dan PN terkait eksekusi daripada lahan tersebut. (Tri)

Kategori :