BENGKULUEKSPRESS.COM - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu menghentikan aduan masyarakat (Dumas) Walikota Bengkulu yang beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait penyalahgunaan akun sosial media Facebook milik Helmi Hasan yang menampilkan postingan tidak senonoh.
Dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Panit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, penghentian ini dikarena beberapa hal.
Dari hasil koordinasi pihaknya ke Kominfo RI, aduan tersebut tidak memenuhi tindak pidana, yang mana tampilan tidak senonoh tersebut tidak menunjukan alat vital yang memenuhi unsur tindak pidana UU ITE.
"Kami telah berhentikan terkait pengaduan masyarakat terkait masalah pribadi yang mana konten Facebook tersebut atas nama Helmi Hasan," kata AKP Welliwanto Malau, Senin (8/5/2023).
BACA JUGA:Siber Polda Bengkulu Tangkap Warga Solo Penyebar Konten Asusila
BACA JUGA:5 Pasang Muda-mudi Terjaring Razia Saat Sedang Tidur di Hotel, Ada Alat Kontrasepsi Juga
Masih kata Malau, koordinasi ini juga dilakukan pada saksi ahli dari Kominfo RI. Setelah didalami, unsur tindak pidana UU ITE memang tidak memenuhi unsur dalam laporan tersebut.
Dimana laporan itu dilakukan oleh Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gitagama Raniputera, pada Januari 2023 lalu.
"Kami sudah kordinasikan perkara ini ke saksi ahli Kominfo RI dan kami cek serta dalami bahwa akun tersebut tidak digunakan lagi, sudah tidak aktifkan lagi. Dari hasil ini pula, hal tersebut tidak masuk dalam ranah UU ITE," pungkas AKP Welliwanto Malau.
Untuk diketahui sebelumnya, Dinas Kominfo Kota Bengkulu mewakili Walikota Bengkulu Helmi Hasan membuat aduan masyarakat ke Polda Bengkulu terkait adanya penyalahgunaan akun sosial media Facebook milik Helmi Hasan yang menampilkan postingan tidak senonoh, Minggu (22/1/2023)m
Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gitagama Raniputera mengungkapkan bahwa ada oknum yang dengan sengaja ingin menjatuhkan citra Walikota Bengkulu Helmi Hasan.
Dimana beberapa waktu lalu akun Facebook milik Walikota Bengkulu ini mengunggah posting yang bukan diri dari Helmi Hasan. Melainkan tampilan tidak senonoh yang tidak mencerminkan sikap baik dalam bersosial media.
"Ini laporan kedua kita ya, karena pada saat kejadian beberapa hari lalu kita sudah langsung buat laporan dan kali ini kita membuat semacam aduan masyarakat terkait di hacknya akun Facebook milik Walikota Bengkulu Helmi Hasan," ujar Gitagama Raniputera.
Kadis Kominfo Kota Bengkulu ini juga menambahkan, bahwa peristiwa hack akun fanpage Facebook milik Walikota Bengkulu Helmi Hasan ini terjadi pada Jumat (20/1/2023).
Kemudian akun tersebut kembali memposting tampilan tidak senonoh, sehingga perbuatan tersebut tidak dapat didiamkan dan harus segera diusut.