\"Seharusnya untuk rekrutmen CPNS harus diutamakan putra asli daerah, karena lapangan pekerjaan di Kabupaten Lebong masih tergolong kecil. Selain itu, prosedur penyeleksian peserta tes CPNS juga harus diubah agar lebih banyak warga Lebong yang berkesempatan menjadi PNS,\" ujar Mahdi.
Dia mengaku sangat miris melihat warga asli Lebong yang lolos tes bisa dihitung dengan jari. \"Dari formasi sebanyak 54 orang, hanya 2-3 orang saja yang lulus. Kami minta Pemkab bisa memperjuangkan agar prosedur penerimaan CPNS tahun-tahun selanjutnya dapat diubah menjadi seperti dulu agar lebih mengutamakan putra daerah,\" ungkap Mahdi.
Dikatakan, ada kekhawatiran jika pegawai yang diterima di Kabupaten Lebong didominasi orang luar, karena Lebong biasanya hanya dijadikan tempat mencari NIP, kemudian dalam 2-3 tahun CPNS ini akan meninggalkan Lebong dan kembali ke daerahnya. Dari sisi ekonomi, kata Mahdi, tidak menguntungkan daerah. Hal ini berdasarkan pengalaman selama ini jika PNS dari luar Lebong lebih banyak membelanjakan uangnnya di luar dan Lebong hanya dijadikan tempat mencari uang.
\"Daerah juga tentunya akan dirugikan ketika CPNS dari luar yang diterima. Biaya untuk rekrutmen kita yang tanggung tapi ketika mereka pindah biaya tersebut tidak dikembalikan lagi. Untuk saat ini kita minta agar BKD bertindak tegas, jangan sampai CPNS yang sudah kita rekrut dengan mudahnya keluar Lebong,\" kata Mahdi.
Ditambahkan Mahdi, tindakan tegas ini dengan mempersulit proses kepindahan CPNS ini tentunya sangat diperlukan karena permasalahannya Kabupaten Lebong tetap akan kekurangan pegawai.
\"Kita tidak akan pernah mencapai angka PNS ideal jika proses perpindahan PNS seperti selama ini. Setiap tahun kita terpaksa harus mengajukan penerimaan CPNS karena selain ada yang pensiun banyak juga yang pindah. BKD kan sudah menetapkan syarat pada saat penerimaan CPNS bahwa sebelum 5 tahun PNS yang diterima tidak boleh pindah. Kita minta ini dijadikan acuan,\" tambah Mahdi.(777)