Catat! Ini Cara Cek BSU 2023 dan Daftar Akun

Jumat 07-04-2023,03:00 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Berikut ini adalah cara cek BSU 2023 sehingga diketahui siapa yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).

Proses penyaluran bansos yang cukup kompleks terkadang menyebabkan beberapa orang kesulitan dalam mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

Beberapa cara untuk mengecek status penerima BSU adalah melalui aplikasi Cek Bansos atau secara online di portal resmi pemerintah .

Dengan mengetahui cara cek BSU, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka telah terdaftar dan memperoleh bantuan yang seharusnya mereka terima.

Pekerja yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan mengajukan permohonan melalui platform online yang disediakan oleh pemerintah.

BACA JUGA:4 Bansos ini Cair bulan April 2023, Cek Segera di Website cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, 5 Menit Langsung Cair!

Cara Cek BSU 2023

Cara cek BSU bisa dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, kamu bisa mengunjungi situs resmi penyedia BSU dan masuk ke akunmu untuk melihat apakah sudah ada pencairan atau belum.

Jika belum, coba periksa lagi dalam beberapa hari ke depan.Selain itu, kamu juga bisa menghubungi pihak penyedia BSU melalui nomor telepon atau email yang tersedia.

Ajukan pertanyaan mengenai status pencairan BSU kamu dan berikan data-data yang diminta untuk mempercepat proses pengecekan.

Terakhir, jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai BSU dan memperbarui data diri kamu jika diperlukan agar proses pencairan bisa dilakukan dengan lancar.

BACA JUGA:BLT Subdisi Gaji Cair Kapan? Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

BACA JUGA:5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru April 2023, Dapat Saldo DANA Gratis Rp 200 Ribu Tiap Hari

Cara Daftar Akun Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi terlebih dahulu di Play Store atau App Store, dengan mengetik di kolom pencarian 'Aplikasi Cek Bansos'.
  • Setelah selesai unduh, buka aplikasi dan klik 'Buat Akun'.
  • Selanjutnya Anda diminta untuk mengisi 'No KTP', 'No KK', serta data lain yang dibutuhkan.
  • Kemudian Anda juga diminta melakukan 'Swa Foto' atau 'Selfie' sambil memegang KTP. Lalu klik 'Buat Akun'.
  • Pendaftaran tersebut akan selesai paling lama tiga hari sejak mendaftar.
  • Bila sudah berhasil 'Tervalidasi', Anda dapat langsung membuka aplikasinya kembali.
  • Kemudian barulah cek apakah Anda berhak menerima salah satu 'Bantuan Sosial' yang ada.
Kategori :