Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan semakin memahami persyaratan naik kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Joni.(**)