Nama-nama Honorer yang Diangkat PNS Langsung Tanpa Tes Provinsi Yogyakarta dan Jawa Timur

Rabu 29-03-2023,21:30 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar Gembira untuk para Honorer atau Pegawai Non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Ada peluang Honorer diangkat jadi CPNS tanpa tes sebelum November 2023.

Honorer guru memiliki kesempatan diangkat PNS bahkan tanpa perlu melalui tes. Tapi ada syarat tertentu yang mesti dipenuhi

Dalam aturan yang sudah masuk Prolegnas DPR RI, rancangan undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), ada jaminan bahwa honorer akan diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Diterangkan dalam pasal 131 A ayat (1) bahwa tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun.

Pada klausul tersebut setidaknya ada beberapa hal penting yang menjadi poin dari isi pasal, yakni:

BACA JUGA:Daftar Nama Honorer Guru yang Berpeluang Diangkat PNS Langsung Tanpa Tes (Bagian 1 Aceh)

BACA JUGA:November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, KemenPAN-RB Siapkan Penggantinya

1. Yang berhak menjadi PNS tanpa tes adalah:

a. tenaga honorer;

b. pegawai tidak tetap (PTT);

c. pegawai tetap non-PNS; dan

d. tenaga kontrak.

BACA JUGA:Daftar Nama Honorer Guru yang Berpeluang Diangkat PNS Langsung Tanpa Tes (Bagian 2 DKI Jakarta)

BACA JUGA:Jelang Honorer Dihapus, Ini Pesan Jokowi Kepada Menpan RB

2. Syarat untuk honorer menjadi PNS tanpa tes adalah:

Kategori :