Kabar Gembira! Termin II PKH Kembali Cair Sebelum Lebaran

Jumat 17-03-2023,17:06 WIB
Reporter : Firman Triadiniata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bengkulu sudah menerima bantuan sosial PKH termin pertama yang mulai cair sepekan yang lalu. 

Namun meski masih ada yang belum cair, direncanakan pada termin kedua sebelum lebaran PKH akan kembali dicairkan. 

Kordinator PKH Kota Bengkulu, Piriadi mengatakan, pencairan dana PKH biasanya ada beberapa termin. 

Saat ini masih dimungkinkan adanya pencairan dana PKH termin kedua dari Kementerian Sosial yang kemungkinan pencairan tersebut dilakukan sebelum lebaran tahun ini. 

BACA JUGA:21,6 Juta Penerima Bansos Ramadan, Ada Bantuan Beras, Telur dan Ayam, Cek Namamu di sini

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair, Jumlahnya Rp 3 Juta, Begini Cara Ceknya

"Untuk jumlah pasti data penerimaanya dan kapan pencairan tersebut, termasuk petunjuk termin lanjutan pihak pendamping masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat. Namun bisa saja termin kedua tahun ini dilakukan pencairan sebelum lebaran, " jelas Piriadi, Jumat (17/03). 

Diketahui, di Kota Bengkulu total ada 10.184 KPM yang sudah menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat tersebut yang terdiri dari warga yang kurang mampu. 

Untuk saat ini dari data penerima PKH Kota Bengkulu di termin pertama sebanyak 10.184, pencairan baru mencapai 85 persen. 

Pihak pendamping saat ini masih melakukan sosialisasi kepada KPM yang belum mencairkan untuk segera melakukan pencairan dana PKH tersebut.

BACA JUGA:Ini Dia Ada 6 Bansos Lain yang Siap Disalurkan Maret 2023, Cek Infonya di Sini!

BACA JUGA:Penerima Bansos Dirampingkan, Ini yang Dilakukan Dinas Sosial

Dana PKH ini memiliki konsekuensi jika dalam 3 bulan tak kunjung ditarik dana di rekening tersebut dapat terblokir.

Nilai bantuan PKH ini bervariasi tergantung golongan penerima. Untuk komponen pendidikan SD dengan bantuan Rp 225 ribu, kemudian komponen SMP Rp 375 ribu dan SMA Rp 500 ribu per triwulan. 

Sedangkan komponen kesehatan ibu hamil dan balita mendapat bantuan Rp 700 ribu per triwulan. Ada juga komponen kesejahteraan sosial lansia dan disabilitas dengan nilai bantuan Rp 600 ribu per triwulan.

Kategori :