Penerima Bansos Dirampingkan, Ini yang Dilakukan Dinas Sosial

Penerima Bansos Dirampingkan, Ini yang Dilakukan Dinas Sosial

Masyarakat penerima manfaat bantuan sosial-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu saat ini sedang melakukan verifikasi ulang terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Mengingat saat ini perekonomian masyarakat juga banyak berubah, dari yang dahulunya masuk dalam kategori mampu menjadi kategori miskin karena pasca Covid, dan begitupun sebaliknya. 

Kepala Dinas Sosial kota, Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, untuk mengimbangi hal itu sangat perlu dilakukan updating data, agar bantuan sosial dari pemerintah tidak salah sasaran kedepannya. 

"Kita dinamis menanggapi keadaan-keadaan yang dihadapi masyarakat kita, karena dulunya miskin sekarang sudah mampu, begitu juga sebaliknya," ujar Sahat, Minggu (5/3).  

Menurutnya pembaharuan data ini membutuhkan konsentrasi yang tinggi, sebab banyak faktor yang harus diperhatikan. 

BACA JUGA:Iuran BPJS Naik, Pelayanan Wajib Lebih Baik

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan untuk 3 Posisi, Ayo Daftar!

Contoh kecil adalah salah satu warga yang dulunya miskin kemudian menikah dengan orang yang terbilang mampu, maka secara otomatis drajat warga bersangkutan berubah. 

Sedangkan di DTKS masih terdata sebagai masyarakat kurang mampu atau penerima manfaat. 

"Untuk memudahkan pendataan ini, pihaknya mendorong pihak kelurahan untuk berperan aktif karena lebih tahu wilayah dan kondisi warganya. Kami juga berkoordinasi dengan ketua RT dan RW untuk melakukan musyawarah terhadap warga yang masih masuk dalam kategori DTKS. 

Saat ini pihaknya belum bisa membeberkan jumlah karena masih proses verifikasi, selain itu juga belum dapat dipastikan apakah DTKS ini akan bertambah atau berkurang signifikan. 

Ditargetkan, tahun ini Dinsos sudah mendapatkan data final perubahan DTKS tersebut dan untuk itu diminta kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk mendukung pemutakhiran data ini dengan memberikan keterangan secara terbuka kepada petugas supaya data bisa valid. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: