BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian 2023, Berikut Namanya!

Kamis 16-03-2023,13:32 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan nama-nama pegawai yang lulus dan tidak lulus Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian yang dilaksanakan pada tanggal 20 – 24 Februari 2023 dan 27 Februari 2023.

Berikut Disampaikan oleh pihak BKN melalui laman bkn.go.id

  1. Hasil uji kompetensi kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional Kepegawaian sebagaimana terlampir;
  2. Batas minimal kelulusan peserta uji kompetensi adalah 70 (tujuh puluh);
  3. Bagi peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian sebagai salah satu syarat kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Kepegawaian;
  4. Bagi peserta Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Kepegawaian akan mendapat surat Rekomendasi Pengangkatan dan Penetapan Angka Kredit (PAK) sebagai syarat pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Kepegawaian;
  5. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat diusulkan kembali untuk mengikuti uji kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian; dan
  6. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.

Hasil uji kompetensi dapat dilihat atau klik pada tautan berikut.

 

Kategori :