BENGKULUEKSPRESS.COM – Jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah diumumkan. Bagi pelamar PPPK harus bersiap.
Dilansir dari laman menpan.go.id, berdasarkan Surat Pengumuman No. B/58/S.KP.01.00/2023 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022, pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023. Sementara Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 Maret 2023 mendatang.
Peserta seleksi wajib membawa kelengkapan yang disyaratkan, yaitu Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
BACA JUGA:Bersiaplah, Perekrutan CPNS dan PPPK 2023 Bakal Dibuka Lebih Cepat
BACA JUGA:Kapan ASN PPPK Terima Gaji Perdana beserta Tunjangannya? Ini Jadwalnya
Peserta seleksi juga wajib membawa KTP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tak hanya itu peserta juga harus membawa alat tulis pribadi berupa pulpen dan pensil kayu.
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara. Berbeda dari seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan secara daring. Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian, komputer/laptop berkamera, dan memiliki aplikasi Zoom.
"Pelanggaran terhadap ketentuan umum bagi seluruh peserta dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian," tegas surat pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB yang juga Ketua Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB T.A. 2022 Rini Widyantini.(**)