BENGKULUEKSPRESS.COM - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berlanjut di tahun 2023.
Melalui program PTSL, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Benteng bakal menerbitkan sertifikat lahan milik warga dengan persyaratan yang jauh lebih mudah dibandingkan dengan kepengurusan secara mandiri.
Kepala Kantor BPN Benteng, Tardi SSiT MH menjelaskan, program PTSL di Kabupaten Benteng tahun ini 4 (empat) desa.
Meliputi, 3 desa di Kecamatan Taba Penanjung, yaitu Desa Lubuk Sini, Sukarami dan Desa Surau. Lalu, Desa Tumbuk Kecamatan Pagar Jati. "Sasaran program PTSL tahun ini ada di 4 desa," kata Tardi.
BACA JUGA:Razia Malam Minggu, Tim Gabungan Amankan Belasan Kendaraan dan Seorang Pelajar
BACA JUGA:Kondisi Membaik Pasca Ditembak, Rahiman Dani Diperiksa Polisi
Dijelaskan Tardi, bidang tanah yang menjadi sasaran PTSL nantinya akan dilakukan pengukuran terlebih dahulu. Teknisnya, dengan menggunakan pemotretan foto udara melalui drone.
"Total kuota PTSL tahun ini berjumlah 2.500 bidang tanah. Jumlah tersebut mengalami penambahan dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu hanya 2.000 bidang tanah," terangnya.
Mengawali realisasi program PTSL, sambungnya, BPN Kabupaten Benteng telah melakukan pemasangan patok atau tanda batas yang bertepatan dengan kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gamapetas) sebanyak satu juta patok tanahbatas tanah seluruh Indonesia.
Tardi menerangkan, pemasangan patok/batas yang dikuatkan dengan penerbitan sertifikat merupakan salah satu upaya untuk menghindari terjadinya konflik atau sengketa.
"Pemasangan patok batas secara simbolis telah dilaksanakan di Desa Sukarami. Totalnya ada sebanyak 400 patok," tutup Tardi.(135)