Eksploitasi Kekayaan Alam Harus Sesuai Perda RTRW

Rabu 01-02-2023,12:28 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Rajman Azhar

Seperti yang disampaika oleh Ketua Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI) di DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mengatakan, disusunnya RTRW itu tidak lain untuk menciptakan ruang hidup yang lebih baik terhadap Manusia dan lingkungan yang sehat. Sehingga kehidupan manusia bisa tumbuh dan berkembang secara sehat. 

"Menghasilkan dinamika kehidupan bersama yang produktif dalam upaya mendukung kegiatan pertumbuhan ekonomi daerah. Demi memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara," terang Usin. 

Raperda RTRW itu, menurut Usin  merupakan kebutuhan bersama. Maka DPRD mengajak pemerintah daerah untuk melakukan pembahasan secara komprehensif. Tentunya berdasarkan, kajian dan penelitian ilmiah yang melibatkan seluruh stakeholder.

"RTRW ini harus disusun sebagai landasan hukum yang cerdas dan memberikan manfaat yang baik untuk jangka panjang," tandasnya. (151)

Kategori :