Banner HONDA

Realisasi APBD-P 2026 Mukomuko Berpacu dengan Waktu, Ini Penjelasan BKD

Realisasi APBD-P 2026 Mukomuko Berpacu dengan Waktu, Ini Penjelasan BKD

Haryanto--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko harus berpacu dengan waktu untuk merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Pasalnya, hingga saat ini anggaran perubahan tersebut belum bisa dibelanjakan karena dokumennya masih menunggu tanda tangan Gubernur Bengkulu.

Kondisi ini membuat perangkat daerah belum dapat menjalankan sejumlah program dan kegiatan yang telah dialokasikan melalui APBD-P. Sementara itu, waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 semakin terbatas karena sudah mendekati akhir tahun.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, dokumen APBD-P 2026 dijadwalkan ditandatangani Gubernur Bengkulu pada Selasa (4/11/2026).

“Sekarang kita masih menunggu proses di tingkat provinsi. Mudah-mudahan sesuai jadwal, sehingga kita tidak perlu menunggu lebih lama lagi untuk melanjutkan proses APBD-P,” ujar Haryanto.

BACA JUGA:Bukan Hanya Harga TBS, Bapperida Mukomuko Soroti Persoalan Petani Sawit

BACA JUGA:Desember 2026, RS Pratama Ipuh Ditargetkan Layani Pasien BPJS

Meski demikian, tanda tangan gubernur belum menjadi akhir dari seluruh proses administrasi. Setelah dokumen tersebut disahkan, Pemkab Mukomuko masih harus melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mukomuko.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum dokumen APBD-P diajukan untuk memperoleh nomor registrasi. Setelah seluruh proses administrasi rampung, barulah anggaran perubahan dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

“Memang setelah tanda tangan gubernur masih ada proses lanjutan. Kita harus menyelesaikan pembahasan bersama Banggar DPRD terlebih dahulu sebelum dokumen diajukan untuk mendapatkan nomor registrasi,” jelasnya.

Haryanto menyadari, semakin lama proses administrasi berjalan, semakin terbatas pula waktu yang tersedia bagi perangkat daerah untuk melaksanakan kegiatan. Karena itu, percepatan setiap tahapan menjadi penting agar program yang telah direncanakan tidak tertunda terlalu lama.

“Waktu kita sudah semakin dekat dengan akhir tahun. Karena itu, begitu semua persyaratan selesai, kita berharap OPD bisa segera menindaklanjuti kegiatan yang sudah masuk dalam anggaran perubahan,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan tanpa kendala berarti. Dengan demikian, perangkat daerah bisa segera bergerak melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan dan ketersediaan waktu.

“Jangan sampai proses administrasi yang masih berjalan membuat pelaksanaan kegiatan semakin mundur. Kita ingin anggaran yang sudah disiapkan bisa segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tutup Haryanto.

Pemkab Mukomuko pun diharapkan dapat segera menuntaskan seluruh tahapan tersebut agar APBD-P 2026 tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: