BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pelajar di Kota Bengkulu diringkus Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu lantaran telah melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di umur, Selasa (24/1/2023).
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, korban yang masih berusia 16 tahun ini disetubuhi oleh teman laki-lakinya di sebuah kosan di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Peristiwa ini terungkap setelah kakak korban mengetahui bahwa adiknya telah menjadi korban persetubuhan oleh MA (19) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
"Benar ya kita amankan pelaku persetubuhan yang mana korbannya ini masih anak dibawah umur," kata AKP Welliwanto Malau.
- BACA JUGA:Bengkulu Tanpa Zona Musim, Bisa Hujan Sepanjang Tahun
- BACA JUGA:BREAKING NEWS! Mayat Mengapung di Perairan Pulau Baai
Ia menambahkan, tindakan persetubuhan yang dilakukan pelaku kepada korban ini tidak hanya sekali, namun sudah berulang kali.
Dimana pelaku memanfaatkan kondisi kosannya yang sepi untuk mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.
"Sudah berulang kali ya, dari pengakuan korban sudah disetubuhi 4 kali," sambungnya.
Sementara itu, terhadap pelaku telah berhasil ditangkap dikawasan Jalan Veteran Nusa Indah Kota Bengkulu, dan saat ini telah dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
"Sudah kita bawa ke Polresta Bengkulu dan saat ini masih proses pemeriksaan," tutup AKP Welliwanto Malau. (Tri)