Berikut adalah rincian besaran honorarium bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
Honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
1. Ketua PPK
Pemilu 2024: Rp 2.500.000
Pilkada 2024: Rp 2.500.000
2. Anggota PPK
Pemilu 2024: Rp 2.200.000
Pilkada 2024: Rp 2.200.000
3. Sekretaris PPK
Pemilu 2024: Rp 1.850.000
Pilkada 2024: Rp 1.850.000
4. Pelaksana PPK
Pemilu 2024: Rp 1.300.000
Pilkada 2024: Rp 1.300.000
BACA JUGA:Revisi Perpres BBM, Ini Daftar Mobil yang Dilarang Beli Pertalite