PNS Mulai Gunakan Identitas Kependudukan Digital, Permudah Pelayanan Publik

Rabu 18-01-2023,10:55 WIB
Reporter : Bakti Setiawan
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggencarkan sosialisasi tentang identitas kependudukan digital.

Sehingga kedepan, seluruh warga di wilayah Kabupaten Benteng telah memiliki identitas kependudukan digital.

Baik itu kartu tanda kependudukan (KTP) ataupun kartu keluarga (KK). "Kedepan, KTP dan KK tak perlu lagi fisik (dicetak,red). Melainkan, sudah bisa diakses di HP android, yaitu melalui aplikasi identitas kependudukan digital," terang Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin SH, melalui Sekretaris, Adnan Kasidi SE.

Pada tahap awal, sambung Adnan, identitas kependudukan digital akan diterapkan ke seluruh aparatur pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Benteng.

BACA JUGA:Ada 215 ODGJ di Bengkulu Tengah, Ini Dia Penyebabnya

BACA JUGA:Jadikan Lingkungan Hijau dan Bermanfaat, Rumah Dinas Bupati Bengkulu Tengah Ditanami Pohon Ini

"Target utama, identitas kependudukan digital digencarkan ke seluruh ASN dan pejabat publik. Sesuai target, 25 persen wajib KTP sudah beralih ke identitas kependudukan digital," tambahnya. Proses aktivitas identitas kependudukan digital tak begitu rumit.

Alurnya, masyarakat bisa langsung mendownload aplikasi identitas kependudukan digital melalui play store. Hanya saja, aktivasi identitas kependudukan harus dilakukan ke Dinas Dukcapil Benteng sebab ada tahapan scan barkode.

"Aktivasi identitas kependudukan digital bisa dilakukan di seluruh kantor Dukcapil Benteng. Karena itulah, ASN di Kabupaten Benteng yang sebagian besar merupakan warga Kota Bengkulu bisa melakukan aktivasi di Dukcapil Benteng," tegasnya.(135)

Kategori :