BENGKULUEKSPRESS.COM - BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro sejak tahun 2020.
Namun di tahun 2023 ini, untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pemerintah menilai saat ini para UMKM sudah cukup pulih sehingga bantuan dari pemerintah tak lagi perlu disalurkan.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pelaku UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta, Daftar Segera, Cek Syaratnya di sini
BACA JUGA:Info Bansos! BLT Balita 2023 Cair Hingga Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar dan Cek Datanya
Namun, pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan dan bersiap jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Beruntungnya, tahun 2023 ini masih ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan untuk menopang para pelaku UMKM dan masyarakat miski.
UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut rincian bantuan BLT PKH:
BACA JUGA:CATAT! BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2023 Cair, Ambil di Kantor Pos
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Segera Salurkan BLT BBM, Jangan Sampai Anda Tak Terdaftar
Berikut cara daftar online:
Demikian penjelasan bantuan BLT 2023 yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai stimulan peningkatan ekonomi. Nada bisa cek nama anada apakah tedaftar sebagai salah satu penerima atau tidak di situs Cek Bansos. (*)