BENGKULUEKSPRESS.COM - Dani (23), yang diketahui tewas akibat luka tusuk yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang pada Minggu (8/1/2023) diketahui seorang residivis yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Identitas lengkap korban Dani saat ini belum diketahui secara pasti. Pasalnya, korban ini merupakan seorang residivis yang memang kerap keluar masuk penjara.
Diketahui, Dani baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan sejak dua Minggu lalu. Korban juga diketahui sudah 10 kali masuk penjara.
Korban Dani kerap menginap di rumah saksi Andri lantaran berteman dengan anaknya.
BACA JUGA:Dikeroyok 10 Orang, Warga Bengkulu Tewas, Kondisinya Penuh Luka Tusuk
BACA JUGA:Data Kartu Keluarga Seperti Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Penjelasannya
Dari data kepolisian, korban Dani menjadi korban tindak pidana pembunuhan. Dalam peristiwa ini, Dani mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri dan harus meregang nyawa di Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu.
Kronologis kejadian bermula saat Andri (63) warga Jalan Merapi, Kelurahan Tebeng Kota Bengkulu yang saat itu akan menunaikan ibadah shalat subuh melihat korban tergeletak di depan rumahnya.
Saat kejadian, saksi Andri melihat pelaku yang masih memegang senjata tajam jenis pisau. Lalu ia menanyakan apa yang terjadi pada korban, namun pelaku malah ingin menyerang saksi Andri dan kemudian kabur.
Menurut keterangan Andri, pelaku saat itu dalam kondisi dipengaruhi oleh minuman keras. Setelah menusuk korban Dani, pelaku kabur bersama temannya yang diketahui berjumlah 10 orang dengan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Semua Produk Harus Bersertifikasi Halal, Begini Cara Urus Sertifikasinya
BACA JUGA:Apakah SIM Mati Bisa Diperpanjang? Begini Aturan dan Biayanya
Disampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP kejadian.
Sementara terhadap korban Dani saat ini telah dinyatakan meninggal dunia usai dibawa ke rumah sakit.
"Untuk kasus penusukan ini sedang ditangani," katanya.(Tri)